Senin, 18 Maret 2013

TAFSIR SURAT AL-FALAQ



1.        Pendahuluan
Surat ini dan surat sesudahnya (surat al-Nas) diturunkan secara bersamaan sebagaimana dikatakan oleh al-Baihaqi dalam Dalailin Nubuwwah. Kedua surat tersebut mulai dengan permohonan perlindungan (isti’adzah), oleh karena itu, kedua surat tersebut dinamakan al-Maw’idzatain. Surat ini merupakan surat Makkiyyah (turun sebelum hijrah) namun ada juga yang mengatakan Madaniyyah. Turun sesudah surat al-Fiil. (Aysarut Tafasir, hal. 1503; At Ta’rif bi Suratil Qur’anil Karim).
Kata al-Falaq berarti waktu subuh. Kata tersebut diambil dari kata yang terdapat dalam ayat pertama dari lima ayat dalam surat ini.
2.        Ayat dan Terjemah
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ (۱) مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ (۲) وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ (۳) وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ (۴) وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ (۵)  
1.  Katakanlah: "Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh,
2.  Dari kejahatan makhluk-Nya,
3.  Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,
4. Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul
5.  Dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki."
3.      Mufradat
Waktu subuh / fajar / terbelah
الْفَلَقِ
Malam
غَاسِقٍ
Masuk/Gelap gulita
وَقَبَ
Perempuan-perempuan penyihir
النَّفَّاثَاتِ
Buhul / tali
الْعُقَدِ
Pendengki
حَاسِدٍ
Dengki
حَسَدَ

4.      Tafsir
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ
Artinya: Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh,
Al-Falaq berasal dari kata ‘falaqa’ yang berarti membelah. Dalam ilmu sharaf al-Falaq’ bermakna isim maf’ul sifat musyabbahah yang berarti terbelah. Lebih khusus al-Falaq bisa bermakna al-Ishbah (pagi/shubuh) karena Allah membelah malam menjadi pagi.
Secara umum ‘al-Falaq’ bermakna segala sesuatu yang muncul/keluar dari yang lainnya. Seperti mata air yang keluar dari gunung, hujan dari awan, tumbuhan dari tanah, anak dari rahim ibunya. Ini semua dinamakan ‘Al Falaq’.
مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ
Dari kejahatan makhluk-Nya,
Ayat ini mencakup seluruh yang Allah ciptakan baik manusia, jin, hewan, benda-benda mati yang dapat menimbulkan bahaya dan dari kejelekan seluruh makhluk. (Tafsir al-Karimir Rahman; Aysarut Tafasir).
Ibnu Katsir mengatakan bahwa ayat ini berarti berlindung dari kejelekan seluruh makhluk. Tsabit Al Bunani dan al-Hasan al-Bashri menafsirkan berlindung dari jahannam dan iblis serta keturunannya. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim)
Ayat ini juga mencakup meminta perlindungan pada diri sendiri. Ingatlah, nafsu selalu memerintahkan pada kejelekan.
وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ
dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,
Mujahid mengatakan bahwa ‘ghosiq’ adalah al-lail (malam) ketika matahari telah tenggelam sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Ibnu Abi Najih. Demikianlah yang dikatakan oleh Ibnu Abbas, Muhammad bin Ka’ab Al-Qurtubhy, al-Dhohak, Khushaif, dan al-Hasan. Qotadah mengatakan bahwa maksudnya adalah malam apabila telah gelap gulita. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim)
Syaikh al-Syinqithi mengatakan bahwa pendapat yang kuat adalah tafsiran yang pertama (ghosiq adalah malam) sebagaimana didukung dengan tafsiran Al Qur’an.
أَقِمِ الصلاة لِدُلُوكِ الشمس إلى غَسَقِ الليل
Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam.”
Sedangkan bulan merupakan bagian dari malam. Dan di malam harilah setan serta manusia dan hewan yang suka berbuat kerusakan bergentayangan ke mana-mana (Adhwaul Bayan). Kepada Allah-lah kita meminta perlindungan dari kejahatan dan kejelekan seperti ini.
وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ
 Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul,
Mujahid, Ikrimah, al-Hasan, dan Qatadah mengatakan bahwa yang dimaksudkan adalah sihir. Mujahid mengatakan, ”Apabila membaca mantera-mantera dan meniupkan (menyihir) di ikatan tali” (Tafsir al-Qur’an al- ‘Azhim).
Dalam ayat ini disebut dengan al-Nafatsaat’ yaitu tukang sihir wanita. Karena umumnya yang menjadi tukang sihir adalah wanita. Namun ayat ini juga dapat mencakup tukang sihir laki-laki dan wanita, jika yang dimaksudkan adalah sifat dari nufus (jiwa atau ruh) (Ruhul Ma’ani; Tafsir Juz ’Amma, 295).
Namun perlu diingat bahwa dalam syari’at ini terdapat pula penyembuhan penyakit dengan do’a-do’a yang disyari’atkan yang dikenal dengan ruqyah. Dari Abu Sa’id, beliau menceritakan bahwa Jibril pernah mendatangi Rasulullah saw. Lalu mengatakan,”Ya Muhammad, apakah engkau merasa sakit?” Nabi saw mengatakan,”Iya”. Kemudian Jibril meruqyah Nabi dengan mengatakan,
بِاسْمِ اللَّهِ أَرْقِيكَ مِنْ كُلِّ شَىْءٍ يُؤْذِيكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنِ حَاسِدٍ اللَّهُ يَشْفِيكَ بِاسْمِ اللَّهِ أَرْقِيكَ
Dengan menyebut nama Allah, aku meruqyahmu dari segala sesuatu yang menyakitimu, dari kejelekan (kejahatan) setiap jiwa atau ’ain orang yang hasad (dengki). Semoga Allah menyembuhkanmu. Dengan menyebut nama Allah, aku meruqyahmu].” (HR. Muslim no. 2186. Ada yang berpendapat bahwa kejelekan nafs (jiwa) adalah ’ain, yakni pandangan hasad).
وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَد
Dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki”.
Hasad adalah berangan-angan hilangnya nikmat yang ada pada orang lain baik agar pindah kepada diri kita ataupun tidak (Aysarut Tafasir).
Allah menutup surat ini dengan hasad, sebagai peringatan bahayanya perkara ini. Hasad adalah memusuhi nikmat Allah.
Sebagian Ahli Hikmah mengatakan bahwa hasad itu dapat dilihat dari lima ciri:
Pertama
, membenci suatu nikmat yang nampak pada orang lain; Kedua, murka dengan pembagian nikmat Allah; Ketiga, bakhil (kikir) dengan karunia Allah, padahal karunia Allah diberikan bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya; Keempat, tidak mau menolong wali Allah (orang beriman) dan menginginkan hilangnya nikmat dari mereka; Kelima, menolong musuhnya yaitu Iblis. (Al Jaami’ liahkamil Qur’an)
Salah satu dari bentuk hasad adalah ’ain (pandangan hasad). Apabila seseorang melihat pada orang lain kenikmatan kemudian hatinya merasa tidak suka, dia menimpakan ’ain (pandangan mata dengan penuh rasa dengki) pada orang lain. ’Ain ini dapat menyebabkan seseorang mati, sakit atau gila. ’Ain ini benar adanya dengan izin Allah Ta’ala.
Allah memerintahkan kepada kita untuk berlindung kepada-Nya dari malam apabila gelap gulita, dari sihir yang ditiupkan pada buhul-buhul, dan dari orang yang hasad apabila dia hasad, karena ketiga hal ini adalah perkara yang samar. Banyak kejadian pada malam hari yang samar yang dapat memberikan bahaya kepada kita. Begitu juga sihir adalah suatu hal yang samar, jarang kita ketahui. Dan begitu juga hasad dari orang lain, itu adalah hal yang samar. Dan ketiga kejelekan (kejahatan) ini masuk pada keumuman ayat kedua di atas.
5.      Kandungan Surat
a.   Perintah berlindung kepada Allah dari segala kejahatan semua makhluk, termasuk kejahatan diri sendiri.
b.      Sihir itu benar adanya
c.   Allah mengkhususkan dalam petunjuk dan bimbingan-Nya kepada kita untuk berlindung dari tiga kelompok karena ketiganya merupakan sumber kejahatan yang sulit ditangkap dengan indera baik asal maupun waktu datangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar