Minggu, 27 November 2011

ABORSI DALAM PANDANGAN KRISTEN



Perjumpaan agama Kristen dan aborsi memiliki sejarah panjang dan rumit. Karena itu, aborsi menurut agama Kristen bukanlah persoalan sederhana.
Pandangan umat Kristen mengenai aborsi berbeda-beda. Namun, secara umum dapat diklasifikasikan ke dalam dua kelompok. Pertama, kelompok pro-life. Kedua, kelompok pro-choice. Akan tetapi, dalam setiap kelompok selalu ada kelompok minoritas yang tidak setuju dengan pendirian denominasi mereka mengenai aborsi.
Secara umum, pendukung pro-life meyakini bahwa kehidupan manusia harus dihargai sejak fertilisasi (pembuahan) atau implantasi (melekatnya embrio pada dinding uterus) hingga kematiannya secara alami.
Sementara pendukung pro-choice berpendapat seorang perempuan memiliki kontrol penuh terhadap fertilitasnya dan berhak memilih, akan meneruskan atau menghentikan kehamilannya.
A.    Pandangan Umat Kristen Awal
Umat Kristen awal percaya fetus belum bernyawa hingga ia mulai bergerak. Karena itu, aborsi pada kehamilan dini bukan pembunuhan, tetapi dianggap perbuatan dosa.
Antara abad kedua hingga keempat Masehi, Didakhe (Ajaran-ajaran Rasul), Barnabas, dan Surat Petrus mengecam keras praktik aborsi dan menyatakannya sebagai perbuatan tidak sah.
Aborsi dan pembunuhan bayi sering dilakukan pada kehamilan akibat hubungan seksual dalam upacara kaum pagan, prostitusi, dan inses. Konteks ini tidak dapat dipisahkan dari pandangan umat Kristen awal mengenai aborsi.
Dari abad 6 hingga 16 Masehi, filsuf Kristen memiliki pandangan berbeda-beda mengenai aborsi. Di bawah kaisar Romawi pertama yang memeluk Kristen, Konstantin, pandangan terhadap aborsi cukup longgar.
Santo Agustinus meyakini aborsi pada kehamilan dini bukan pembunuhan karena saat itu fetus belum bernyawa. Namun, Santo Agustinus mengecam keras praktik aborsi tersebut.
Santo Thomas Aquinas, Paus Innosentius III, dan Paus Gregorius XIV juga meyakini fetus belum memiliki nyawa hingga fetus mulai menendang dan bergerak. Namun, Aquinas berpendapat aborsi merupakan perbuatan dosa tanpa mempedulikan kapan nyawa mulai memasuki tubuh. Adapun Paus Stefanus V dan Paus Siktus V menentang aborsi pada seluruh tahap kehamilan.
B.    The Church of Jesus Christ of Latter-day Saints
The Church of Jesus Christ of Latter-day Saints atau Gereja Mormon menentang aborsi dan menganggapnya sebagi pembunuhan. Akan tetapi, ada beberapa pengecualian.
Pengecualian tersebut antara lain, kehamilan akibat pemerkosaan inses, nyawa ibu hamil terancam menurut otoritas medis yang kompeten, atau fetus mengalami cacat berat sehingga tidak akan bertahan hidup setelah dilahirkan.
Selanjutnya, ibu hamil yang menghadapi keadaan-keadaan tadi baru boleh mempertimbangkan untuk melakukan aborsi setelah berkonsultasi dengan pemimpin Gereja lokal mereka dan memperoleh persetujuan.
C.    Gereja Ortodoks
Gereja Ortodoks meyakini kehidupan dimulai saat terjadi pembuahan, dan aborsi (termasuk penggunaan obat pemicu aborsi) berarti merampas kehidupan manusia. Namun, ada beberapa pengecualian.
Jika nyawa ibu terancam secara langsung apabila kehamilannya diteruskan, terutama jika ia telah memiliki anak, pastor dianjurkan untuk tidak terlalu kaku. Perempuan yang menggugurkan kandungannya dalam situasi tersebut tidak boleh diasingkan dari komuni Ekaristi Gereja asalkan ia melakukan pengakuan dosa di hadapan pastor.


D.    Gereja Katolik Roma
Gereja Katolik menentang segala praktik yang bertujuan membinasakan embrio atau fetus. Saat ini Gereja berpendapat “hak pertama manusia adalah kehidupannya” dan kehidupan dimulai saat pembuahan.
Seseorang yang melakukan aborsi secara otomatis mengalami ekskomunikasi (penolakan komunikasi anggota sebuah gereja) dan hanya bisa dihapus jika ia telah melakukan pengakuan dosa dan mendapat pengampunan.
Namun, beberapa cendekiawan Katolik menentang pendapat resmi Gereja mengenai aborsi. Filsuf Daniel Dombrowski menulis pembelaan terhadap aborsi.
Catholics for a Free Choice didirikan pada 1973 untuk menyalurkan suara umat Katolik yang percaya bahwa individu perempuan ataupun laki-laki tidak berbuat amoral ketika mereka memilih menggunakan alat kontrasepsi, dan perempuan tidak berbuat amoral ketika memilih melakukan aborsi.
E.     Denominasi-Denominasi Protestan
Pandangan kalangan Protestan mengenai aborsi sangat beragam. Gerakan fundamentalis Kristen mengecam keras aborsi, sedangkan denominasi-denominasi arus utama Protestan mengambil posisi yang sedikit berbeda-beda, tetapi secara umum mereka pro-choice dengan beberapa pengecualian.
Beberapa organisasi Protestan arus utama bergabung dalam Religious Coalition for Reproductive Choice. Koalisi ini bertujuan memberikan dukungan lintas iman terhadap hak konstitusional baru mengenai privasi dalam pengambilan keputusan mengenai aborsi.
Beberapa denominasi yang tergabung dalam Religious Coalition for Reproductive Choice adalah the Episcopal Church, the Presbyterian Church (Amerika Serikat), the United Church of Christ, the United Methodist Church, the Unitarian Universalist Church, dan the Lutheran Women's Caucus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar