Selasa, 23 Agustus 2011

KURIKULUM PENDIDIKAN PADA MASA KLASIK


Kurikulum di sini lebih difahami dalam pemahaman masa lalu, yaitu sejumlah mata pelajaran yang harus dipelajari untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Berangkat dari pengertian tersebut, dan karena pada masa itu telah dikenal tiga jenjang pendidikan, yaitu dasar, menengah dan tinggi, maka ketiga jenjang tersebut memiliki kurikulum sendiri-sendiri. Sungguhpun kurikulum tersebut tidak jauh berbeda dari sisi nama pelajaran namun dari sisi materi berbeda.
Pada tingkat pertama atau dasar, mata pelajaran secara keseluruhan terdiri dari: a) membaca dan menghafal al-Qur'an, b) pokok-pokok agama Islam, seperti wudhu, shalat, puasa, c) menulis, d) sejarah tokoh e) membaca dan menghafal syair-syair, f) berhitung, dan g) pokok-pokok nahwu dan sharaf. Kurikulum seperti ini tidak dapat diketemukan dalam sebuah institusi, akan tetapi setiap daerah mempunyai kurikulumnya sendiri. Di Maroko misalnya, hanya diajarkan al-Qur'an dan rasm (tulisan)-nya. Di Andalusia diajarkan al-Qur'an, menulis, syair, pokok-pokok nahwu dan sharaf serta khat. Di Tunisia diajarkan al-Qur'an, hadits dan pokok-pokok ilmu agama terutama hafalan al-Qur'an. (Mahmud Yunus, 1990: 49)
Sedang pada jenjang menengah, kurikulumnya meliputi: a) al-Qur'an, b) bahasa Arab dan sastra, c) fiqh, d) tafsir, e) hadits, f) nahwu, sharaf, serta balaghah, g) ilmu-ilmu eksakta, h) manthiq, i) falak, j) tarikh, k) ilmu-ilmu kealaman, l) kedokteran, m) musik. Sebagaimana pada jenjang dasar, mata pelajaran tersebut diajarkan di daerah yang berbeda-beda. Hal ini sekaligus sebagai konsekuensi dari institusi yang digunakan, yaitu masjid. Ia dikelola oleh masing-masing syaikh atau mudarris. Hal mana ia memiliki kewenangan untuk menentukan disiplin ilmunya sendiri-sendiri. Sungguhpun secara umum disiplin ilmu yang diajarkannya adalah fiqh dan ilmu-ilmu agama, namun hal itu tidak selamanya berlaku secara konsisten pada semua masjid. Bahkan ada (juga) masjid yang cenderung mengajarkan ilmu-ilmu umum (al-'ulûm al-'aqliyyah).
 Berbagai halaqah di masjid (jâmi') misalnya, menawarkan pelajaran hadits, tafsir, fiqh, ushul fiqh, nahwu, sharaf, dan sastra (syair) Arab. Sementara di masjid lain, sebagaimana dideskripsikan Ahmad Syalabi, dimisalkan seperti masjid jâmi' al-Tuluni (berdiri 256 H.) dipelajari tafsir, hadits, fiqh dalam empat madzhab, qira'at, kedokteran dan hisab. Sementara di masjid jâmi' al-Azhâr, diajarkan ilmu kedokteran, yang diselenggarakan pada waktu tengah hari pada tiap-tiap hari. (Ahmad Syalabi, 1973: 105)
Berbeda dengan kedua jenjang sebelumnya, pendidikan tinggi lebih fleksibel dan berbeda antara satu institusi dengan yang lain. Secara umum pendidikan tinggi ini mempunyai dua fakultas. Pertama, fakultas ilmu-ilmu agama, serta bahasa dan sastra Arab. Fakultas ini mempelajari antara lain: a) tafsir al-Qur'an, b) hadits, c) fiqh dan ushul fiqh, d) nahwu / sharaf, e) balaghah, f) bahasa dan sastra Arab. Kedua, fakultas ilmu-ilmu hikmah (filsafat). Fakultas ini mempelajari antara lain: a) manthiq, b) ilmu-ilmu alam dan kimia, c) musik, d) ilmu-ilmu eksakta, e) ilmu ukur, f) falak, g) ilmu teologi, h) ilmu hewan, i) nabati, j) ilmu kedokteran. Selama masa itu belum dikenal spesialisasi mata pelajaran. (Mahmud Yunus, 1990: 49) Hal terakhir ini ditentukan setelah seorang siswa tamat dari pendidikan tinggi. Yang didasarkan pada bakat dan kecenderungan masing-masing, sesudah praktek mengajar selama beberapa tahun.

Selasa, 16 Agustus 2011

PENDIDIKAN Antara: Membangun, Menghancurkan dan Memperalat

A.      Pendahuluan
Sepintas judul di atas terasa janggal. Ketika kata ‘pendidikan’ diikuti dengan kata ‘membangun’ (pembangunan), logika kita sepakat, artinya di sini tidak dirasakan ada kejanggalan, karena memang sudah seharusnya pendidikan itu membangun, sekurang-kurang terhadap mental dan moral kita. Namun ketika kata ‘pendidikan’ diikuti dengan kata ‘menghancurkan’ --dan atau memperalat-- maka di sinilah kejanggalan itu kita rasakan, karena antara ‘pendidikan’ dan ‘menghancurkan’ adalah a vis a (berlawanan). Berpijak pada statemen tersebut, berarti mengikutkan kata ‘menghancurkan’ pada kata ‘pendidikan’ semakna dengan mengikutkan kata ‘menghancurkan’ pada kata ‘membangun’. Itu adalah sesuatu yang tidak akan terjadi atau terselesaikan. Ibarat dua orang, yang satu membangun, yang lain menghancurkan. Kapan selesainya? Sekali lagi, di sinilah letak kejanggalan tersebut.
Akan tetapi dengan membaca sepenuhnya tulisan ini, rasa janggal tersebut akan hilang. Begitu sekurang-kurangnya harapan penulis.
B.       Pendidikan: Membangun
Pendidikan mengandung arti membangun jika dilihat dari sisi konseptual, teori, visi, misi, tujuan, dan praktek dari segelintir orang. Pendidikan yang demikian telah didefinisikan dengan ramah, santun, obyektif, manusiawi oleh para tokoh pendidikan. M. Ngalim Purwanto, misalnya, mendefinisikan pendidikan sebagai segala usaha orang dewasa dalam pergaulannya dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya ke arah kedewasaan. (M. Ngalim Purwanto, 1997:10). Begitu juga Langgulung. Menurutnya, pendidikan adalah suatu proses yang mempunyai tujuan yang biasanya diusahakan untuk menciptakan pola-pola tingkah laku tertentu pada kanak-kanak atau orang yang sedang dididik. (Hasan Langgulung, 1986: 33).
Dari dua definisi tersebut dapat dikatakan, jika kita menginginkan anak-anak kelak menjadi orang yang mengerti apa yang harus dilakukan di dalam menjalani hidupnya --termasuk dalam menghadapi problemnya-- baik dalam tataran sosial maupun spiritual hendaknya sekarang mereka dididik. Begitu juga jika dikehendaki agar mereka bertindak tertentu dalam menghadapi hal tertentu maka mulai sekarang mereka hendaknya dididik dengan tingkah laku tersebut. Begitu pentingnya pendidikan dalam pandangan kedua tokoh tersebut. Pendidikan terasa sebagai kegiatan yang manusiawi (memanusiakan manusia). Oleh karenanya ia sangat dibutuhkan oleh setiap orang, bahkan dijadikan sebagai suatu kewajiban yang seandainya ditinggalkan seseorang akan kehilangan arah dalam hidupnya.
Di lain pihak Sartono --dan dikuatkan Langgulung-- mengatakan, tanpa pendidikan kita tidak dapat bertahan hidup (lihat Tri Yudho, 1996: 9). Dari sini semakin jelas betapa luhurnya pendidikan. Sehingga bangsa Indonesia sendiri menyadari dan kemudian merumuskan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (UU Sisdiknas 2003)
Pentingnya pendidikan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tokoh masyarakat dengan mendirikan institusi pendidikan dengan visi, misi dan tujuan yang tentunya luar biasa pula, dengan harapan agar kelak anak-anak mereka menjadi generasi yang dapat diharapkan dan diandalkan. Di sinilah pendidikan merupakan harapan bagi setiap orang dalam rangka membangun masa depan, dan untuk mencapai kedewasaan sehingga mampu membedakan antara yang baik dan yang buruk, sekaligus mampu mengambil sikap.
C.    Pendidikan: Menghancurkan
Konsep, visi, misi, tujuan pendidikan yang sangat manusiawi sebagaimana didefinisikan di atas, kemudian dipraktekkan berbeda oleh kebanyakan masyarakat yang notabene peduli terhadap pendidikan. Tidak sedikit di antara pelaku pendidikan, baik kepala sekolah maupun wakilnya, staf pengajar --bahkan orang-orang yang bekerja di kementerian pendidikan-- yang tahu visi, misi, maupun tujuan pendidikan di mana mereka melaksanakan tugas. Tidak jarang pula mereka yang sudah mengetahuinya kemudian menjadikan pengetahuan tersebut sebagai muara dalam melaksanakan tugas. Tindakan inilah di antaranya yang dapat menghancurkan pendidikan.
Selain itu, terjadinya pengangkatan guru yang kurang profesional, masih suburnya praktek KKN dalam ranah pendidikan, kasus suap, kemampuan penguasaan materi dan metode pembelajaran yang tidak dimiliki guru, managemen pendidikan yang tidak tertata rapi, seperti terjadinya pungli atau mahalnya tarif pendidikan yang dipasang, pengaturan jadwal, pemberian alokasi waktu yang kurang memadahi bagi mata pelajaran yang memiliki materi banyak dan lain-lain turut mempercepat hancurnya pendidikan.
Namun di atas semua itu, yang tidak kalah dahsyatnya dalam menghancurkan pendidikan adalah rendahnya dedikasi dan hilangnya keikhlasan di hati mereka. Dijadikannya sekolahan --dan atau instansi terkait- sebagai tempat mencari keuntungan materi merupakan tanda hilangnya keikhlasan. Ketika keikhlasan hilang maka semangat mendidik akan digantungkan pada banyaknya imbalan yang didapat, selain itu semangat mendidik tersebut menjadi tidak konsisten. Seorang guru akan semangat ketika keberhasilan pendidikannya kelak akan dijadikan sebagai lahan promosi. Jika hal itu yang terjadi maka kemampuan anak hanyalah kemampuan sesaat, karena mereka belajar hanyalah untuk kepentingan sesaat. Inilah di antara perbedaan antara praktek pendidikan sekarang dengan masa klasik. Mengapa pendidikan yang didukung oleh sarana dan prasarana yang pas-pasan mampu melahirkan tokoh-tokoh besar. Sementara pendidikan yang didukung oleh sarana yang memadahi justru melahirkan pencuri-pencuri besar.

D.    Pendidikan sebagai Alat 
Seringkali stockholder pendidikan menjadikan lembaganya sebagai alat taruhan, dalam arti mempertaruhkan harga diri. Agar mendapatkan emage baik di mata masyarakat, seringkali mereka menempuh jalan yang tidak sportif dan obyektif, lebih-lebih dalam menghadapi UN. Pengalaman penulis selama 4 periode menjadi pemantau UN cukup menjadi bukti betapa hal ini ditempuh oleh sebagian besar --untuk tidak mengatakan semua-- pengelola pendidikan. Kebanyakan guru, ketika menjadi pengawas membiarkan peserta ujian melakukan kecurangan dengan berbagai cara. Ketika menjadi panitia, mereka mendiktekan jawaban kepada siswanya, mengajari cara-cara melakukan kecurangan, bahkan menginstruksikan siswa yang pandai untuk mengajari siswa yang bodoh di dalam mengerjakan soal. Begitu juga kepala sekolah, tidak memberi kontrol terhadap sikap demikian.
Tidak jarang pula institusi tersebut dijadikan sebagai lahan bisnis. Siswa dijadikan sapi perah untuk mendapatkan laba sebanyak mungkin tanpa mempedulikan bagaimana kemajuan belajar mereka, baik dengan jalan memungut biaya pada siswa maupun membelokkan subsidi-subsidi yang masuk. Kasus ini memang tidak sebanyak kasus sebelumnya, namun demikian kita tidak bisa melupakan bahwa ia turut juga dalam menghancurkan pendidikan di tanah air.
Kasus lain --yang mungkin masih menimbulkan perdebatan-- adalah adanya indoktrinasi yang dilakukan sekolah-sekolah tertentu. Indoktrinasi pada batas-batas tertentu merupakan pengkebirian terhadap kreatifitas dan kritisitas siswa. Siswa yang seharusnya mampu menangkap segala pengetahuan, gagal karena pengetahuan-pengetahuan tertentu dikatakan sebagai pengetahauan yang salah dan tidak harus diikuti. Pendidikan seharusnya menjadikan anak mampu menilai sendiri mana yang benar dan mana yang salah. Namun kemampuan itu tidak didapatkannya, hanya karena kepentingan  manager  pendidikan. wa Allah a’lam

Kamis, 11 Agustus 2011

RAMADHAN: BULAN TAUBAT


Pertama-tama perlu penulis sampaikan, tulisan ini tidak menekankan bahwa taubat hendaknya dilakukan di bulan Ramadhan. Karena, pada dasarnya pelaksanaan taubat itu sesegera mungkin setelah kita berbuat salah. Ramadhan dikatakan bulan taubat --dan tentunya kita juga dianjurkan untuk bertaubat-- lebih karena pada bulan ini Allah SWT. banyak memberikan limpahan ampunan bagi hamba-hamba-Nya. Sehingga bulan ini pun dapat disebut sebagai bulan ampunan.
Mengawali tulisan ini (Ramadhan: Bulan Taubat), ada dua hal, yang saling terkait, yang perlu digarisbawahi. Kedua hal tersebut adalah Ramadhan dan Taubat. Yang pertama berhubungan dengan moment. Sementara yang kedua berhubungan dengan perbuatan salah.
Berbicara mengenai Ramadhan, kita tidak bisa menafikan keutamaan-keutamaan yang dimiliki oleh bulan ini, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Rasulullah SAW. Di antara penjelasan Rasulullah yang berkaitan dengan keutamaan tersebut adalah, “Apabila tiba bulan Ramadhan, maka dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu neraka dan setan-setan dibelenggu” (HR. Muslim). "Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan keberkahan, AIlah mengunjungimu pada bulan ini dengan menurunkan rahmat, menghapus dosa-dosa dan mengabulkan do'a. Allah melihat berlomba-lombanya kamu pada bulan ini dan membanggakanmu kepada para malaikat-Nya, maka tunjukkanlah kepada Allah hal-hal yang baik dari dirimu. Karena orang yang sengsara ialah yang tidak mendapatkan rahmat Allah di bulan ini" (HR. al-Thabrani).
Rasulullah juga bersabda: "Umatku pada bulan Ramadhan diberi lima keutamaan yang tidak diberikan kepada umat sebelumnya, yaitu: bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada aroma kesturi, para malaikat memohonkan ampunan bagi mereka sampai mereka berbuka, Allah Azza Wa Jalla setiap hari menghiasi Surga-Nya lalu berfirman (kepada Surga),'Hampir tiba saatnya para hamba-Ku yang shalih dibebaskan dari beban dan derita serta mereka menuju kepadamu, 'pada bulan ini para jin yang jahat diikat sehingga mereka tidak bebas bergerak seperti pada bulan lainnya, dan diberikan kepada ummatku ampunan pada akhir malam. "Beliau ditanya, 'Wahai Rasulullah apakah malam itu Lailatul Qadar' Jawab beliau, 'Tidak. Namun ovang yang beramal tentu diberi balasannya jika menyelesaikan amalnya" (HR. Ahmad). “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharapkan ridha Allah maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Bukhari).
Sementara ketika kita berbicara mengenai taubat, hal pertama yang terbayang adalah kesalahan. Secara normatif setiap manusia pasti pernah berbuat salah. Tak seorangpun di dunia ini yang mampu menghindarkan diri dari berbuat salah, bahkan seorang rasul sekalipun. Rasulullah sendiri mengakui hal tersebut. Kemudian Rasulullah memberikan penegasan bahwa: “Sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah yang mau bertaubat” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah). Dan taubat ini harus dilakukan sesegera mungkin. “… dan ikutilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, niscaya ia dapat menghapuskannya …” (HR. Tirmidzi). Begitu Rasulullah mengingatkan. Di sinilah letak kaitan antara perbuatan salah dengan taubat.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa bulan Ramadhan merupakan moment yang sangat tepat untuk bertaubat dan memohon ampunan pada Allah, karena di bulan ini ampunan Allah akan diberikan kepada siapa saja yang mau memohon. Bahkan dosa-dosa kecil kita terampuni dengan sendirinya begitu kita ikhlas menjalankan puasa di bulan ini. Sementara bagi kita yang pernah berbuat dosa besar seperti membunuh orang, mabuk, berjudi, berzina, mencuri dengan nominal yang besar, mendurhakai kedua orang tua, dan lain-lain, dan belum bertaubat, sekaranglah saatnya untuk bertaubat, karena bertaubat di bulan ini --kalau boleh penulis katakan-- pasti diterima, dan dosa kita pasti diampuni. Sementara bagi yang sudah bertaubat, sekarang saatnya untuk meningkatkan taubatnya.
Begitu juga kita yang merasa belum banyak amal baiknya serta masih rendah tingkat kepatuhannya kepada Allah, marilah sekarang kita tingkatkan, baik secara kualitas maupun kuantitas. Janganlah kesempatan meraih surga yang telah dibuka ini kita lewatkan begitu saja. Dan jangan pula kita buka kembali pintu neraka yang telah ditutup dengan mengulang kesalahan-kesalahan yang pernah kita lakukan di masa lalu. Semoga kita mendapatkan kemenangan. Wa Allahu a’lam.