A. Pendahuluan
Praktek Ibadah merupakan kegiatan
Co-Kurikuler yang mengikat dan menjadi salah satu persyaratan dalam mengikuti
kegiatan akademik sekaligus sebagai syarat dalam menempuh ujian sidang/munaqasyah.
Kegiatan ini berlaku umum dan diwajibkan bagi setiap mahasiswa semester I
(satu) pada semua Jurusan/Program Studi. Kegiatannya merupakan sub sistem dalam
membentuk integritas pribadi muslim dan karakteristik bagi mahasiswa Perguruan
Tinggi Islam sebagai pejuang dan mujaddid (pembaharu) dakwah Islam,
sehingga mampu mengatasi tantangan berbagai problematika kehidupan masa kini
dengan taat beribadah sebagai pengamalan dari ajaran agama Islam.
Praktek Ibadah selain bermakna sebagai
bagian dari proses penyadaran fitri manusia sebagai hamba Allah yang memiliki komitmen
terhadap ajaran Islam melalui ibadah mahdhah (hablum minallah), juga
sebagai proses pembentukan sikap dari perilaku “uswah hasanah” yang
kredibel.
Dengan demikian, praktek ibadah
termasuk proses pembentukan insan kamil, yaitu manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Allah SWT, serta sebagai terapi mentalitas keagamaan, yang pada
intinya mencakup bimbingan dan nasehat. Adapun substansi pedoman praktek ibadah
ini mencakup:
- Dasar dan tujuan,
- Dosen pembimbing,
- Peserta praktek ibadah,
- Metode praktek,
- Sarana/media,
- Evaluasi.
Keenam komponen tersebut itulah
yang menjadi unsur penting dan strategis dalam mensukseskan program praktek
ibadah pada perguruan tinggi agama Islam.
B.
Dasar,
Tujuan dan Status
Praktek Ibadah dilaksanakan
berdasarkan pada:
- Keputusan Menteri Agama RI nomor 156
Tahun 2004, tentang Pedoman Pengawasan, Pengendalian dan Pembinaan
Diploma, Sarjana, dan Pasca Sarjana Perguruan Tinggi Agama Islam;
- Keputusan Menteri Agama RI nomor 353
Tahun 2004, tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum PTAI;
- Keputusan Menteri Agama RI nomor 387
Tahun 2004, tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembukaan Program Studi Pada PTAI;
- Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan
Agama Islam, Nomor Dj.II/114/2005, tentang Penetapan Standar Minimal Kompetensi
Utama Lulusan Program Strata Satu Perguruan Tinggi Agama Islam.
Tujuan Praktek Ibadah adalah
untuk meningkatkan kualitas mahasiswa dalam menguasai, menghayati pengetahuan
ibadah dan melaksanakannya, serta merefleksikan hikmah (pesan moral dan etik)
ibadah ke dalam perilaku nyata dalam pergaulan sebagai makhluk sosial, baik di dalam
maupun di luar kampus. Substansinya sebagai bagian dari perwujudan tuntutan
Pendidikan Nasional.
Status Praktek Ibadah merupakan kegiatan Co-kurikuler yang melekat dan menjadi salah satu persyaratan dalam mengikuti kegiatan akademik dan menempuh ujian munaqasah.
Status Praktek Ibadah merupakan kegiatan Co-kurikuler yang melekat dan menjadi salah satu persyaratan dalam mengikuti kegiatan akademik dan menempuh ujian munaqasah.
C.
Peserta Praktek Ibadah
- Peserta praktek Ibadah adalah mahasiswa
semester I (satu) pada setiap jurusan/Program Studi yang memenuhi
persyaratan administrasi akademik;
- Peserta Praktek Ibadah berkewajiban
mengikuti kegiatan Praktek Ibadah sesuai jadwal dengan dibimbing oleh
Dosen Pembimbing yang ditunjuk dan ditugasi Ketua/Ketua Jurusan/Ketua Program
Studi;
- Peserta Praktek Ibadah yang belum
dinyatakan lulus oleh Dosen Pembimbing berkewajiban meneruskan kegiatan
prakteknya hingga tujuan praktek ibadah dapat tercapai;
- Ketentuan teknis/waktu pelaksanaan diatur
dan disepakati oleh Dosen Pembimbing dan Mahasiswa Peserta Praktek;
5.
Peserta Praktek Ibadah berhak
memperoleh bimbingan dan nilai kelulusan sesuai ketentuan evaluasi praktek
Ibadah yang berlaku.
D.
Dosen Pembimbing
1.
Dosen Pembimbing Praktek Ibadah
adalah Dosen yang ditunjuk/ditugasi oleh Ketua/Ketua Jurusan/Program Studi;
2.
Dosen Pembimbing berkewajiban
melaksanakan bimbingan Praktek Ibadah dengan menggunakan metode dan media
sesuai jadwal serta mengevaluasinya.
3.
Dosen Pembimbing berkewajiban
menyampaikan nilai hasil evaluasi bimbingannya kepada jurusan/Program Studi
sesuai dengan ketentuan dan waktu yang telah ditentukan.
4.
Hak-hak Dosen Pembimbing wajib
dipenuhi oleh lembaga sesuai peraturan yang berlaku.
E.
Materi Praktek Ibadah
1.
Materi Praktek Ibadah terdiri
dari:
a.
Thaharah dan hikmahnya yang
meliputi: wudlu, tayamum, mandi dan istinja.
b.
Shalat wajib lima waktu dan hikmahnya.
c.
Shalat jum’at dan hikmahnya.
d.
Shalat sunah dan hikmahnya yang
meliputi: rawatib, tahajjud, witir, dhuha, istikharah, idul fitri, idul adha,
kusuf (gerhana bulan), khusuf (gerhana matahari) dan istisqa’.
e.
Shalat jenazah
f.
Do’a-do’a ma’tsurah setelah shalat
dan hikmahnya.
g.
Puasa wajib dan sunah serta
hikmahnya.
h.
Haji dan umrah serta hikmahnya.
i.
Zakat fitrah/mal dan hikmahnya.
2.
Referensi materi Praktek Ibadah
menggunakan buku-buku/kitab-kitab Fiqh yang mu’tabarah (standar dan kredible).
F.
Metode Praktek Ibadah
Praktek Ibadah dilaksanakan
menggunakan sebelas metode. Kesebelas metode tersebut antara lain:
1.
Metode Ceramah
Metode ceramah adalah suatu
metode penyajian materi kepada peserta yang disampaikan dengan lisan dan
merupakan suatu uraian lengkap. Metode ini dipakai apabila:
a.
Peserta Praktek berjumlah
banyak;
b.
Waktu yang tersedia relatif
singkat;
c.
Materi yang akan diberikan
relatif banyak.
2.
Metode Tanya Jawab
Metode tanya jawab adalah suatu
metode penyajian materi dengan tanya jawab tentang apa yang dibahas dalam forum
itu. Metode ini dipakai:
a.
Untuk mengulang materi yang
telah diberikan;
b.
Untuk merangsang peserta agar
perhatiannya tercurah pada masalah yang akan dibicarakan;
c.
Untuk mengarahkan proses
berfikir peserta;
d.
Sebagai ulangan.
Agar metode tanya jawab ini lebih
efektif penggunaannya, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dibuat secara
merata. Penggunaan metode ini dimaksudkan untuk membina mahasiswa sebagai calon
pemimpin agar mampu mengajukan atau mengusulkan suatu pertanyaaan secara
proporsional dan meyakinkan, serta menjawab pertanyaan secara meyakinkan pula.
Karena tanya jawab senantiasa terjadi di dalam masyarakat yang akan mereka
pimpin.
3.
Metode Diskusi
Metode diskusi adalah suatu
metode penyajian bahan dengan jalan mendiskusikannya. Metode ini dipakai:
a.
Untuk merangsang peserta agar
mampu berfikir dan menyalurkan pendapat serta ikut menyumbangkan fikiran dalam
suatu masalah.
b.
Untuk menimbulkan kemampuan dan
kesanggupan dalam merumuskan fikirannya secara teratur agar mudah diterima oleh
orang lain.
c.
Untuk membiasakan peserta agar
mampu mendengar pendapat orang lain dan mau bersikap terbuka serta toleran.
d.
Untuk mencapai keputusan atau
pendapat bersama mengenai suatu masalah.
e.
Waktu yang tersedia cukup.
Metode ini dimaksudkan untuk
membina mahasiswa sebagai calon pemimpin agar mampu berdiskusi dengan baik dan
mampu menjadi peserta dan pemimpin diskusi secara baik.
4.
Metode Pemberian Tugas
Metode pemberian tugas (resitasi)
adalah suatu metode penyajian materi dengan jalan memberi tugas khusus di luar
jam pelajaran kepada peserta. Metode ini dipakai apabila:
a.
Pengajar/pelatih/pembimbing
mangharapkan agar semua bahan yang telah diberikan dapat diterima peserta
secara lebih baik;
b.
Untuk merangsang peserta agar
lebih aktif dan rajin;
c.
Untuk mengaktifkan peserta
mempelajari sendiri suatu masalah;
d.
Materi/bahan yang ditugaskan
harus bersifat menarik, mengundang untuk didalami, praktis dan bersifat ilmiah
serta dapat diselesaikan oleh peserta.
5.
Metode Demonstrasi dan
Eksperimen
Metode demonstrasi adalah suatu
metode penyajian materi dengan jalan memberikan contoh atau mengarahkan peserta
untuk mendemonstrasikan atau simulasi dari semua masalah kepada peserta
lainnya. Sedangkan metode eksperimen adalah penyajian materi dengan jalan
melibatkan peserta untuk bersama-sama mengadakan sesuatu. Kedua metode tersebut
dipakai apabila:
a.
Untuk memberikan keterampilan
tertentu kepada peserta;
b.
Untuk menghindari verbalisme;
c.
Untuk memudahkan berbagai jenis
penjelasan masalah;
d.
Untuk membantu peserta dalam
memahami dengan jelas jalannya suatu proses penyajian bahan dengan penuh
perhatian.
Dalam rangka menerapkan metode
ini harus diperhatikan:
a.
Hendaknya di utamakan
masalah-masalah yang praktis dan penting;
b.
Hendaknya ditekankan untuk
menambah pengertian yang lebih jelas, mempertajam kepekaan terhadap suatu
masalah dan untuk menimbulkan keterampilan dalam bekerja;
c.
Hendaknya dijelaskan
teoritisnya.
Metode ini dimaksudkan untuk
membina mahasiswa sebagai calon pemimpin agar mampu mendemonstrasi-kan masalah
yang telah mereka kuasai materinya dan melakukan eksperimen terhadap masalah
yang sedang diusahakan penyelesaiannya.
6.
Metode Sosio-Drama dan Bermain
Peranan
Metode sosio-drama dan bermain
peranan adalah metode penyajian materi dengan jalan mendramakan atau memerankan
cara bertingkah laku di dalam hubungan sosial. Metode ini dipakai apabila:
a.
Materi yang akan disajikan
berupa menerangkan suatu peristiwa yang di dalamnya menyangkut orang banyak dan
berdasarkan pertimbangan didaktik lebih baik untuk didramatisasikan daripada
diceritakan, karena akan lebih jelas dan mudah dihayati.
b.
Materi yang disajikan untuk
melatih peserta agar mampu menyelesaikan masalah-masalah yang bersifat sosial
psikologi.
c.
Materi yang akan disajikan
untuk melatih peserta agar bergaul dan dapat memahami pemikiran orang lain.
Dalam menerapkan metode ini ada
dua hal yang harus diperhatikan adalah: a) tujuan yang ingin dicapai harus
dirumuskan dengan jelas, khususnya tentang tingkah laku/watak yang ingin
ditanamkan; b)
pameran dalam metode ini harus benar-benar disiapkan.
pameran dalam metode ini harus benar-benar disiapkan.
7.
Metode Karya Wisata
Metode Karya Wisata adalah
suatu metode penyajian materi dengan jalan mengajak peserta melihat obyek-obyek
yang berhubungan dengan bahan pelajaran. Metode semacam ini dipakai apabila:
a.
Untuk memberikan pengertian
lebih jelas dengan alat peraga secara langsung.
b.
Untuk membangkitkan penghargaan
terhadap lingkungan.
c.
Untuk mendorong peserta
mengenal lingkungan.
Dalam menerapkan metode ini yang
harus diperhatikan antara lain:
a) Pemilihan obyek yang dikunjungi harus tepat guna.
b) Peserta harus diberitahukan tentang tujuan karya wisata.
Metode ini dimaksudkan untuk
mengarahkan mahasiswa sebagai calon pemimpin dalam memahami masalah-masalah di
luar kampus secara objektif.
8.
Metode Drill
Metode drill adalah metode
penyajian materi dengan jalan melatih peserta terhadap materi yang telah
diberikan. Metode semacam ini dipakai apabila:
a.
Untuk melatih ulang materi yang
sudah diberikan atau yang sedang diberikan.
b.
Untuk melatih keterampilan
dalam berfikir secara tepat.
c.
Untuk memperkuat daya tanggap
peserta terhadap materi yang diberikan.
Dalam menerapkan metode ini
harus diperhatikan:
a.
Sebelum praktek dimulai para peserta
diberikan pengertian-pengertian dasar materi yang dipraktekkan.
b.
Usahakan waktu praktek dapat
disingkat sehingga tidak membosankan.
c.
Praktek diatur sedemikian rupa
sehingga menarik dan dapat menumbuhkan motivasi untuk berfikir.
Metode ini dimaksudkan untuk
melatih mahasiswa sebagai calon pemimpin melaksanakan ide-ide yang berkaitan
dengan kepemimpinan-nya.
9.
Metode Sistem Regu Team
Teaching
Metode sistem regu adalah suatu
metode penyajian materi dengan jalan dua orang atau lebih dari pihak
pengajar/pelatih/pembimbingnya mengadakan kerja sama untuk membimbing peserta.
Metode ini sebaiknya dipakai apabila:
a.
Jumlah peserta terlalu banyak,
sehingga pembagian tugas kepada para peserta kurang merata dan penangkapan
peserta kurang tajam.
b.
Untuk memberikan penjelasan
dengan lebih mendalam.
c.
Fasilitas memungkinkan.
Dalam penggunaan metode ini
sebaiknya diperhatikan pula:
a.
Setiap anggota tim hendaknya
memiliki pengertian dan pandangan yang sama.
b.
Agar setiap anggota tim
mendapat tugas yang sesuai dengan keahliannya masing-masing.
10.
Metode Problem Solving
Metode problem solving adalah
suatu metode penyajian materi dengan jalan melatih peserta untuk memecahkan
masalah-masalah yang paling rumit. Metode seperti ini dipakai apabila:
a.
Untuk melatih peserta agar
berfikir kritis analisis.
b.
Untuk melatih keberanian dalam
menghadapi berbagai masalah.
Dalam menerapkan metode ini
harus diperhatikan pula:
a.
Masalah yang dipecahkan agar
sesuai/disesuikan dengan tingkat kemampuan peserta.
b.
Peserta agar dibekali lebih
dahulu dengan bahan-bahan tentang cara memecahkan masalah
c.
Bimbingan
pengajar/pelatih/pembimbing harus continue dan alat/sarana yang menjadi
penunjang harus lengkap.
Metode ini dimaksudkan untuk
membina mahasiswa sebagai calon pemimpin agar mampu menemukan dan menyelesaikan
masalah-masalah dalam masyarakat.
11. Metode
Kerja Kelompok
Metode kerja kelompok adalah
suatu metode penyajian materi dengan jalan menggunakan peserta sebagai obyek
kerja sama dalam mempelajari, menghayati dan mengamalkan masalah yang dibahas.
Metode semacam ini sebaiknya dipakai apabila:
a.
Alat bantu praktek yang cukup
tinggi.
b.
Tingkat kemampuan peserta tidak
sama, karena itu sebaiknya peserta dalam suatu kelompok kerja terdiri dari
peserta yang pandai lebih besar jumlahnya dari mereka yang kurang pandai.
c.
Minat peserta tidak sama,
sehingga sebaiknya peserta yang berminat hendaknya lebih banyak dari peserta
yang kurang berminat.
Metode ini dimaksudkan untuk
membina mahasiswa sebagai calon seorang pemimpin umat agar mampu bekerja sama,
memimpin dan menjadi anggota kelompok yang baik serta menyelesaikan
masalah-masalah kelompok.
Dari berbagai macam metode
penyajian yang dapat digunakan praktek, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
oleh para pengajar/pelatih/pembimbing sebelum menentukan dan memilih suatu
metode yang akan dipergunakan, dikarenakan metode hanyalah merupakan suatu
pengantar atau suatu alat saja dan bukan merupakan suatu tujuan.
1.
Tidak ada metode yang pasti baik.
Metode yang kelihatannya paling efektif sekalipun masih ada kekurangannya.
2.
Metode yang sesuai dengan salah
seorang pengajar/pelatih/pembimbing tidak selalu cocok dengan
pengajar/pelatih/pembimbing yang lain meskipun materi yang diberikannya sama.
3.
Pemakaian suatu metode tidaklah
dapat berlaku secara tetap dan tepat untuk selama-lamanya.
4.
Pemakaian metode hendaknya
bervariasi.
Berdasarkan hal-hal tersebut di
atas, dalam menghadapi aneka ragam metode penyampaian materi, seorang
pengajar/pelatih/pembimbing tidak boleh terlalu fanatik terhadap pemakaian
suatu metode; begitu juga sebaliknya. Seorang pengajar/pelatih/pembimbing hendaknya
bersikaf arif dalam memilih metode serta selalu bersedia mencoba dan menilai
setiap metode yang ada untuk diterapkan.
G.
Waktu, Tempat dan Frekuensi Bimbingan
1.
Praktek Ibadah dilaksankan
selama berlangsungnya semester I (satu), pelaksanaannya diatur tersendiri oleh
Dosen pembimbing.
2.
Praktek Ibadah dapat dilaksanakan
di ruang kuliah, Masjid atau tempat lain yang ditentukan atas dasar kesepakatan
antara peserta dan dosen pembimbing Praktek Ibadah.
3.
Frekuensi pelaksanaan bimbingan
praktek Ibadah, minimal 12 kali pertemuan tiap pertemuan selama 90 menit.
H.
Evaluasi Praktek Ibadah
1.
Evaluasi sebagai upaya yang
dilakukan oleh dosen pembimbing untuk mengetahui seberapa jauh keefektifan
mahasiswa/praktikan dalam mencapai tujuan praktek Ibadah.
2.
Sasaran evaluasi adalah
penilaian meliputi kuantifikasi kualitas aspek praktek dari sikap, penguasaan
pengetahuan, pelaksanaan dan refleksi pesan moral dan etik dari materi praktek
ibadah dalam perilaku nyata para praktikan.
3.
Evaluasi dilakukan secara
berkesinambungan selama praktek Ibadah Berlangsung.
4.
Evaluasi dilakukan dengan
metode observasi langsung dan tidak langsung serta analisis hasil isian oleh
dosen pembimbing selama kegiatan praktek berlangsung.
5.
Hasil evaluasi dimuat dalam
blanko penilaian yang diisi oleh Dosen pembimbing, berikut ini contoh Blanko/format
penilaian sebagai berikut:
DAFTAR
NILAI PRAKTEK IBADAH
Jurusan/Prodi :........................
Semester/TA :........................
Kelas :.......................
Semester/TA :........................
Kelas :.......................
No
|
NIM
|
Nama
|
Aspek
Penilaian
|
Kumu
lasi
|
Nilai
|
|||
Kog
(40%)
|
Afek
(30%)
|
Psiko
(30%)
|
angka
|
huruf
|
||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Dosen
Pembimbing,
...............................
Skala
pengukuran evaluasi menggunkan rentang nilai A, B, C, D, E, dengan bobot 4, 3,
2, 1.
Penilaian
praktek ibadah mencakup 3 aspek (kognitif, afefektif, dan psikomotor), rinciannya
adalah sebagai berikut:
1.
Aspek kognitif
a.
Memahami, menguasai dan dapat menjelaskan, diberi angka (4)
b.
Cukup memahami, cukup menguasai dan cukup dapat menjelaskan, diberi angka (3)
c.
Kurang memahami, kurang menguasai dan kurang dapat menjelaskan, diberi angka
(2)
d.
Tidak memahami, tidak menguasai dan tidak dapat menjelaskan, diberi angka (1)
2.
Aspek Afektif
a)
Menghayati dan menerima, diberi
angka (4)
b)
Cukup menghayati dan cukup
menerima, diberi angka (3)
c)
Kurang menghayati dan kurang
menerima, diberi angka (2)
d)
Tidak menghayati dan tidak
menerima, diberi angka (1)
3.
Aspek Psikomotorik
a) Selalu mengamalkan, diberi
angka (4)
b) Kadang-kadang mengamalkan,
diberi angka (3)
c) Belum mengamalkan, diberi
angka (2)
d) Tidak mangamalkan, diberi
angka (1)
Langkah pengolahan/penghitungan
nilai evaluasi dilakukan dengan menghitung skor yang diperoleh mahasiswa dengan
dibagi dengan Skor Maksimal Ideal dikalikan 100. Kemudian dari ketiga aspek
tersebut dalam membangun nilai akhir diambil prosentasi masing-masing dengan
pedoman sebagai berikut: 1) kognitif 40%; 2) afektif 30%; dan 3) psikomotorik
30%.
Pedoman kompersi nilai:
80 – 100 : A 4
72 –
79 :
B+ 3+
66 –
70 :
B 3
61 –
65 :
C+ 2+
56 –
60 :
C 2
51 –
55 :
D+ 1+
46 –
50 :
D 1
00 –
45 :
E 0
Nilai D+ ke bawah dinyatakan tidak lulus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar