Rabu, 23 Juli 2014

PEDOMAN PRAKTEK IBADAH STAI PATI

A.   Pendahuluan
Praktek Ibadah merupakan kegiatan Co-Kurikuler yang mengikat dan menjadi salah satu persyaratan dalam mengikuti kegiatan akademik sekaligus sebagai syarat dalam menempuh ujian sidang/munaqasyah. Kegiatan ini berlaku umum dan diwajibkan bagi setiap mahasiswa semester I (satu) pada semua Jurusan/Program Studi. Kegiatannya merupakan sub sistem dalam membentuk integritas pribadi muslim dan karakteristik bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Islam sebagai pejuang dan mujaddid (pembaharu) dakwah Islam, sehingga mampu mengatasi tantangan berbagai problematika kehidupan masa kini dengan taat beribadah sebagai pengamalan dari ajaran agama Islam.
Praktek Ibadah selain bermakna sebagai bagian dari proses penyadaran fitri manusia sebagai hamba Allah yang memiliki komitmen terhadap ajaran Islam melalui ibadah mahdhah (hablum minallah), juga sebagai proses pembentukan sikap dari perilaku “uswah hasanah” yang kredibel.
Dengan demikian, praktek ibadah termasuk proses pembentukan insan kamil, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, serta sebagai terapi mentalitas keagamaan, yang pada intinya mencakup bimbingan dan nasehat. Adapun substansi pedoman praktek ibadah ini mencakup:
  1. Dasar dan tujuan,
  2. Dosen pembimbing,
  3. Peserta praktek ibadah,
  4. Metode praktek,
  5. Sarana/media,
  6. Evaluasi.
Keenam komponen tersebut itulah yang menjadi unsur penting dan strategis dalam mensukseskan program praktek ibadah pada perguruan tinggi agama Islam.
B.     Dasar, Tujuan dan Status 
Praktek Ibadah dilaksanakan berdasarkan pada:
  1. Keputusan Menteri Agama RI nomor 156 Tahun 2004, tentang Pedoman Pengawasan, Pengendalian dan Pembinaan Diploma, Sarjana, dan Pasca Sarjana Perguruan Tinggi Agama Islam;
  2. Keputusan Menteri Agama RI nomor 353 Tahun 2004, tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum PTAI;
  3. Keputusan Menteri Agama RI nomor 387 Tahun 2004, tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembukaan Program Studi Pada PTAI;
  4. Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam, Nomor Dj.II/114/2005, tentang Penetapan Standar Minimal Kompetensi Utama Lulusan Program Strata Satu Perguruan Tinggi Agama Islam.
Tujuan Praktek Ibadah adalah untuk meningkatkan kualitas mahasiswa dalam menguasai, menghayati pengetahuan ibadah dan melaksanakannya, serta merefleksikan hikmah (pesan moral dan etik) ibadah ke dalam perilaku nyata dalam pergaulan sebagai makhluk sosial, baik di dalam maupun di luar kampus. Substansinya sebagai bagian dari perwujudan tuntutan Pendidikan Nasional.
Status Praktek Ibadah merupakan kegiatan Co-kurikuler yang melekat dan menjadi salah satu persyaratan dalam mengikuti kegiatan akademik dan menempuh ujian munaqasah.
C. Peserta Praktek Ibadah 
  1. Peserta praktek Ibadah adalah mahasiswa semester I (satu) pada setiap jurusan/Program Studi yang memenuhi persyaratan administrasi akademik;
  2. Peserta Praktek Ibadah berkewajiban mengikuti kegiatan Praktek Ibadah sesuai jadwal dengan dibimbing oleh Dosen Pembimbing yang ditunjuk dan ditugasi Ketua/Ketua Jurusan/Ketua Program Studi;
  3. Peserta Praktek Ibadah yang belum dinyatakan lulus oleh Dosen Pembimbing berkewajiban meneruskan kegiatan prakteknya hingga tujuan praktek ibadah dapat tercapai;
  4. Ketentuan teknis/waktu pelaksanaan diatur dan disepakati oleh Dosen Pembimbing dan Mahasiswa Peserta Praktek;
5.      Peserta Praktek Ibadah berhak memperoleh bimbingan dan nilai kelulusan sesuai ketentuan evaluasi praktek Ibadah yang berlaku.
D.   Dosen Pembimbing
1.    Dosen Pembimbing Praktek Ibadah adalah Dosen yang ditunjuk/ditugasi oleh Ketua/Ketua Jurusan/Program Studi;
2.    Dosen Pembimbing berkewajiban melaksanakan bimbingan Praktek Ibadah dengan menggunakan metode dan media sesuai jadwal serta mengevaluasinya.
3.    Dosen Pembimbing berkewajiban menyampaikan nilai hasil evaluasi bimbingannya kepada jurusan/Program Studi sesuai dengan ketentuan dan waktu yang telah ditentukan.
4.    Hak-hak Dosen Pembimbing wajib dipenuhi oleh lembaga sesuai peraturan yang berlaku.
E.   Materi Praktek Ibadah 
1.      Materi Praktek Ibadah terdiri dari:
a.       Thaharah dan hikmahnya yang meliputi: wudlu, tayamum, mandi dan istinja.
b.      Shalat wajib lima waktu dan hikmahnya.
c.       Shalat jum’at dan hikmahnya.
d.      Shalat sunah dan hikmahnya yang meliputi: rawatib, tahajjud, witir, dhuha, istikharah, idul fitri, idul adha, kusuf (gerhana bulan), khusuf (gerhana matahari) dan istisqa’.
e.       Shalat jenazah
f.       Do’a-do’a ma’tsurah setelah shalat dan hikmahnya.
g.      Puasa wajib dan sunah serta hikmahnya.
h.      Haji dan umrah serta hikmahnya.
i.        Zakat fitrah/mal dan hikmahnya.
2.      Referensi materi Praktek Ibadah menggunakan buku-buku/kitab-kitab Fiqh yang mu’tabarah (standar dan kredible).
F.    Metode Praktek Ibadah
Praktek Ibadah dilaksanakan menggunakan sebelas metode. Kesebelas metode tersebut antara lain:
1.      Metode Ceramah
Metode ceramah adalah suatu metode penyajian materi kepada peserta yang disampaikan dengan lisan dan merupakan suatu uraian lengkap. Metode ini dipakai apabila:
a.       Peserta Praktek berjumlah banyak;
b.      Waktu yang tersedia relatif singkat;
c.       Materi yang akan diberikan relatif banyak.
2.       Metode Tanya Jawab
Metode tanya jawab adalah suatu metode penyajian materi dengan tanya jawab tentang apa yang dibahas dalam forum itu. Metode ini dipakai:
a.       Untuk mengulang materi yang telah diberikan;
b.      Untuk merangsang peserta agar perhatiannya tercurah pada masalah yang akan dibicarakan;
c.       Untuk mengarahkan proses berfikir peserta;
d.      Sebagai ulangan.
Agar metode tanya jawab ini lebih efektif penggunaannya, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dibuat secara merata. Penggunaan metode ini dimaksudkan untuk membina mahasiswa sebagai calon pemimpin agar mampu mengajukan atau mengusulkan suatu pertanyaaan secara proporsional dan meyakinkan, serta menjawab pertanyaan secara meyakinkan pula. Karena tanya jawab senantiasa terjadi di dalam masyarakat yang akan mereka pimpin.
3.      Metode Diskusi
Metode diskusi adalah suatu metode penyajian bahan dengan jalan mendiskusikannya. Metode ini dipakai:
a.       Untuk merangsang peserta agar mampu berfikir dan menyalurkan pendapat serta ikut menyumbangkan fikiran dalam suatu masalah.
b.      Untuk menimbulkan kemampuan dan kesanggupan dalam merumuskan fikirannya secara teratur agar mudah diterima oleh orang lain.
c.       Untuk membiasakan peserta agar mampu mendengar pendapat orang lain dan mau bersikap terbuka serta toleran.
d.      Untuk mencapai keputusan atau pendapat bersama mengenai suatu masalah.
e.       Waktu yang tersedia cukup.
Metode ini dimaksudkan untuk membina mahasiswa sebagai calon pemimpin agar mampu berdiskusi dengan baik dan mampu menjadi peserta dan pemimpin diskusi secara baik.
4.      Metode Pemberian Tugas 
Metode pemberian tugas (resitasi) adalah suatu metode penyajian materi dengan jalan memberi tugas khusus di luar jam pelajaran kepada peserta. Metode ini dipakai apabila:
a.       Pengajar/pelatih/pembimbing mangharapkan agar semua bahan yang telah diberikan dapat diterima peserta secara lebih baik;
b.      Untuk merangsang peserta agar lebih aktif dan rajin;
c.       Untuk mengaktifkan peserta mempelajari sendiri suatu masalah;
d.     Materi/bahan yang ditugaskan harus bersifat menarik, mengundang untuk didalami, praktis dan bersifat ilmiah serta dapat diselesaikan oleh peserta.
5.    Metode Demonstrasi dan Eksperimen
Metode demonstrasi adalah suatu metode penyajian materi dengan jalan memberikan contoh atau mengarahkan peserta untuk mendemonstrasikan atau simulasi dari semua masalah kepada peserta lainnya. Sedangkan metode eksperimen adalah penyajian materi dengan jalan melibatkan peserta untuk bersama-sama mengadakan sesuatu. Kedua metode tersebut dipakai apabila:
a.       Untuk memberikan keterampilan tertentu kepada peserta;
b.      Untuk menghindari verbalisme;
c.       Untuk memudahkan berbagai jenis penjelasan masalah;
d.      Untuk membantu peserta dalam memahami dengan jelas jalannya suatu proses penyajian bahan dengan penuh perhatian.
Dalam rangka menerapkan metode ini harus diperhatikan:
a.       Hendaknya di utamakan masalah-masalah yang praktis dan penting;
b.      Hendaknya ditekankan untuk menambah pengertian yang lebih jelas, mempertajam kepekaan terhadap suatu masalah dan untuk menimbulkan keterampilan dalam bekerja;
c.       Hendaknya dijelaskan teoritisnya.
Metode ini dimaksudkan untuk membina mahasiswa sebagai calon pemimpin agar mampu mendemonstrasi-kan masalah yang telah mereka kuasai materinya dan melakukan eksperimen terhadap masalah yang sedang diusahakan penyelesaiannya.
6.      Metode Sosio-Drama dan Bermain Peranan
Metode sosio-drama dan bermain peranan adalah metode penyajian materi dengan jalan mendramakan atau memerankan cara bertingkah laku di dalam hubungan sosial. Metode ini dipakai apabila:
a.       Materi yang akan disajikan berupa menerangkan suatu peristiwa yang di dalamnya menyangkut orang banyak dan berdasarkan pertimbangan didaktik lebih baik untuk didramatisasikan daripada diceritakan, karena akan lebih jelas dan mudah dihayati.
b.      Materi yang disajikan untuk melatih peserta agar mampu menyelesaikan masalah-masalah yang bersifat sosial psikologi.
c.       Materi yang akan disajikan untuk melatih peserta agar bergaul dan dapat memahami pemikiran orang lain.
Dalam menerapkan metode ini ada dua hal yang harus diperhatikan adalah: a) tujuan yang ingin dicapai harus dirumuskan dengan jelas, khususnya tentang tingkah laku/watak yang ingin ditanamkan; b)
 pameran dalam metode ini harus benar-benar disiapkan.
7.       Metode Karya Wisata
Metode Karya Wisata adalah suatu metode penyajian materi dengan jalan mengajak peserta melihat obyek-obyek yang berhubungan dengan bahan pelajaran. Metode semacam ini dipakai apabila:
a.       Untuk memberikan pengertian lebih jelas dengan alat peraga secara langsung.
b.      Untuk membangkitkan penghargaan terhadap lingkungan.
c.       Untuk mendorong peserta mengenal lingkungan.
Dalam menerapkan metode ini yang harus diperhatikan antara lain:
a)   Pemilihan obyek yang dikunjungi harus tepat guna.
b) Peserta harus diberitahukan tentang tujuan karya wisata.
Metode ini dimaksudkan untuk mengarahkan mahasiswa sebagai calon pemimpin dalam memahami masalah-masalah di luar kampus secara objektif.
8.    Metode Drill
Metode drill adalah metode penyajian materi dengan jalan melatih peserta terhadap materi yang telah diberikan. Metode semacam ini dipakai apabila:
a.       Untuk melatih ulang materi yang sudah diberikan atau yang sedang diberikan.
b.      Untuk melatih keterampilan dalam berfikir secara tepat.
c.       Untuk memperkuat daya tanggap peserta terhadap materi yang diberikan.
Dalam menerapkan metode ini harus diperhatikan:
a.       Sebelum praktek dimulai para peserta diberikan pengertian-pengertian dasar materi yang dipraktekkan.
b.      Usahakan waktu praktek dapat disingkat sehingga tidak membosankan.
c.       Praktek diatur sedemikian rupa sehingga menarik dan dapat menumbuhkan motivasi untuk berfikir.
Metode ini dimaksudkan untuk melatih mahasiswa sebagai calon pemimpin melaksanakan ide-ide yang berkaitan dengan kepemimpinan-nya.
9.    Metode Sistem Regu Team Teaching
Metode sistem regu adalah suatu metode penyajian materi dengan jalan dua orang atau lebih dari pihak pengajar/pelatih/pembimbingnya mengadakan kerja sama untuk membimbing peserta. Metode ini sebaiknya dipakai apabila:
a.       Jumlah peserta terlalu banyak, sehingga pembagian tugas kepada para peserta kurang merata dan penangkapan peserta kurang tajam.
b.      Untuk memberikan penjelasan dengan lebih mendalam.
c.       Fasilitas memungkinkan.
Dalam penggunaan metode ini sebaiknya diperhatikan pula:
a.       Setiap anggota tim hendaknya memiliki pengertian dan pandangan yang sama.
b.      Agar setiap anggota tim mendapat tugas yang sesuai dengan keahliannya masing-masing.
10.         Metode Problem Solving
Metode problem solving adalah suatu metode penyajian materi dengan jalan melatih peserta untuk memecahkan masalah-masalah yang paling rumit. Metode seperti ini dipakai apabila:
a.       Untuk melatih peserta agar berfikir kritis analisis.
b.      Untuk melatih keberanian dalam menghadapi berbagai masalah.
Dalam menerapkan metode ini harus diperhatikan pula:
a.       Masalah yang dipecahkan agar sesuai/disesuikan dengan tingkat kemampuan peserta.
b.      Peserta agar dibekali lebih dahulu dengan bahan-bahan tentang cara memecahkan masalah
c.       Bimbingan pengajar/pelatih/pembimbing harus continue dan alat/sarana yang menjadi penunjang harus lengkap.
Metode ini dimaksudkan untuk membina mahasiswa sebagai calon pemimpin agar mampu menemukan dan menyelesaikan masalah-masalah dalam masyarakat.
11.     Metode Kerja Kelompok 
Metode kerja kelompok adalah suatu metode penyajian materi dengan jalan menggunakan peserta sebagai obyek kerja sama dalam mempelajari, menghayati dan mengamalkan masalah yang dibahas. Metode semacam ini sebaiknya dipakai apabila:
a.       Alat bantu praktek yang cukup tinggi.
b.      Tingkat kemampuan peserta tidak sama, karena itu sebaiknya peserta dalam suatu kelompok kerja terdiri dari peserta yang pandai lebih besar jumlahnya dari mereka yang kurang pandai.
c.       Minat peserta tidak sama, sehingga sebaiknya peserta yang berminat hendaknya lebih banyak dari peserta yang kurang berminat.
Metode ini dimaksudkan untuk membina mahasiswa sebagai calon seorang pemimpin umat agar mampu bekerja sama, memimpin dan menjadi anggota kelompok yang baik serta menyelesaikan masalah-masalah kelompok.
Dari berbagai macam metode penyajian yang dapat digunakan praktek, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para pengajar/pelatih/pembimbing sebelum menentukan dan memilih suatu metode yang akan dipergunakan, dikarenakan metode hanyalah merupakan suatu pengantar atau suatu alat saja dan bukan merupakan suatu tujuan.
1.    Tidak ada metode yang pasti baik. Metode yang kelihatannya paling efektif sekalipun masih ada kekurangannya.
2.    Metode yang sesuai dengan salah seorang pengajar/pelatih/pembimbing tidak selalu cocok dengan pengajar/pelatih/pembimbing yang lain meskipun materi yang diberikannya sama.
3.    Pemakaian suatu metode tidaklah dapat berlaku secara tetap dan tepat untuk selama-lamanya.
4.      Pemakaian metode hendaknya bervariasi.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, dalam menghadapi aneka ragam metode penyampaian materi, seorang pengajar/pelatih/pembimbing tidak boleh terlalu fanatik terhadap pemakaian suatu metode; begitu juga sebaliknya. Seorang pengajar/pelatih/pembimbing hendaknya bersikaf arif dalam memilih metode serta selalu bersedia mencoba dan menilai setiap metode yang ada untuk diterapkan.
G.   Waktu, Tempat dan Frekuensi Bimbingan
1.    Praktek Ibadah dilaksankan selama berlangsungnya semester I (satu), pelaksanaannya diatur tersendiri oleh Dosen pembimbing.
2.    Praktek Ibadah dapat dilaksanakan di ruang kuliah, Masjid atau tempat lain yang ditentukan atas dasar kesepakatan antara peserta dan dosen pembimbing Praktek Ibadah.
3.    Frekuensi pelaksanaan bimbingan praktek Ibadah, minimal 12 kali pertemuan tiap pertemuan selama 90 menit.
H.   Evaluasi Praktek Ibadah
1.    Evaluasi sebagai upaya yang dilakukan oleh dosen pembimbing untuk mengetahui seberapa jauh keefektifan mahasiswa/praktikan dalam mencapai tujuan praktek Ibadah.
2.    Sasaran evaluasi adalah penilaian meliputi kuantifikasi kualitas aspek praktek dari sikap, penguasaan pengetahuan, pelaksanaan dan refleksi pesan moral dan etik dari materi praktek ibadah dalam perilaku nyata para praktikan.
3.    Evaluasi dilakukan secara berkesinambungan selama praktek Ibadah Berlangsung.
4.    Evaluasi dilakukan dengan metode observasi langsung dan tidak langsung serta analisis hasil isian oleh dosen pembimbing selama kegiatan praktek berlangsung.
5.    Hasil evaluasi dimuat dalam blanko penilaian yang diisi oleh Dosen pembimbing, berikut ini contoh Blanko/format penilaian sebagai berikut:

DAFTAR NILAI PRAKTEK IBADAH
Jurusan/Prodi  :........................
Semester/TA   :........................
Kelas               :.......................

No
NIM
Nama
Aspek Penilaian
Kumu
lasi
Nilai
Kog
(40%)
Afek
(30%)
Psiko
(30%)
angka
huruf









Dosen Pembimbing,

...............................
Skala pengukuran evaluasi menggunkan rentang nilai A, B, C, D, E, dengan bobot 4, 3, 2, 1.
Penilaian praktek ibadah mencakup 3 aspek (kognitif, afefektif, dan psikomotor), rinciannya adalah sebagai berikut:
1. Aspek kognitif
a. Memahami, menguasai dan dapat menjelaskan, diberi angka (4)
b. Cukup memahami, cukup menguasai dan cukup dapat menjelaskan, diberi angka (3)
c. Kurang memahami, kurang menguasai dan kurang dapat menjelaskan, diberi angka (2) 
d. Tidak memahami, tidak menguasai dan tidak dapat menjelaskan, diberi angka (1)
2. Aspek Afektif
a)      Menghayati dan menerima, diberi angka (4)
b)      Cukup menghayati dan cukup menerima, diberi angka (3)
c)      Kurang menghayati dan kurang menerima, diberi angka (2)
d)     Tidak menghayati dan tidak menerima, diberi angka (1)
3. Aspek Psikomotorik
a) Selalu mengamalkan, diberi angka (4)
b) Kadang-kadang mengamalkan, diberi angka (3)
c) Belum mengamalkan, diberi angka (2)
d) Tidak mangamalkan, diberi angka (1)
Langkah pengolahan/penghitungan nilai evaluasi dilakukan dengan menghitung skor yang diperoleh mahasiswa dengan dibagi dengan Skor Maksimal Ideal dikalikan 100. Kemudian dari ketiga aspek tersebut dalam membangun nilai akhir diambil prosentasi masing-masing dengan pedoman sebagai berikut: 1) kognitif 40%; 2) afektif 30%; dan 3) psikomotorik 30%.
Pedoman kompersi nilai:
 80 – 100             : A                   4
72 – 79                 : B+                 3+
66 – 70                 : B                   3
61 – 65                 : C+                 2+
56 – 60                 : C                   2
51 – 55                 : D+                 1+
46 – 50                 : D                   1
00 – 45                 : E                    0         
Nilai D+ ke bawah dinyatakan tidak lulus